Satgas Covid-19 Sebut 32 Daerah di Indonesia Tidak Patuh Pakai Masker, Ini Daftarnya

- 9 Desember 2021, 21:14 WIB
Ilustrasi masker. Satgas Covid-19 membeberkan 32 daerah di Indonesia tidak patuh pakai masker.
Ilustrasi masker. Satgas Covid-19 membeberkan 32 daerah di Indonesia tidak patuh pakai masker. /Publiktanggamus.com/Pixabay/OrnaW

KLIK BANGGAI - Satgas COVID-19 membeberkan 32 kabupaten atau kota di Indonesia yang masyarakatnya tidak patuh dalam ketentuan memakai masker di masa pandemi.

"Data menunjukkan bahwa pada kabupaten/kota itu hanya kurang dari 60 persen warga yang patuh memakai masker," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, Kamis 9 Desember 2021.

Ia mengemukakan, Jawa Tengah menyumbang tiga kabupaten/kota, yaitu Cilacap, Tegal dan Rembang.

 Baca Juga: Banjir Dimana-mana, Di Makassar, 6 Ribu Lebih Jiwa Mengungsi

Kalimantan Selatan ada tiga kabupaten/kota, yaitu Balangan, Kotabaru dan Banjarbaru. Sulawesi Selatan tiga kabupaten/kot,a yaitu Barru, Bulukumba dan Toraja Utara.

Kemudian, Sulawesi Tenggara lima kabupaten/kota, yaitu Wakatobi, Buton, Buton Selatan, Konawe Selatan dan Baubau.

Sementara Sumatera Selatan tiga kabupaten/kota, yaitu Empat Lawang, Ogan Komering Ulu Selatan dan Banyuasin.

Wiku meminta kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah lonjakan kasus dan tetap mempertahankan disiplin protokol kesehatan serta ikut dalam program vaksinasi.

 Baca Juga: Belum Terima Tanda Ini? BLT UMKM atau Banpres BPUM Segera Cair Jika Kamu Masuk Kategori Ini

"Penting untuk diingat pemerintah telah mempelajari dampak kenaikan kasus dari lonjakan kasus pertama dan kedua pascalibur panjang. Maka dari itu, pemerintah akan mengambil semua langkah antisipatif sejak dini," katanya.

Wiku juga menyampaikan, saat ini mobilitas pada masing-masing pulau, yaitu Bali, Jawa, Kalimantan, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, Sulawesi dan Sumatera, semuanya menunjukkan penurunan sejak awal November 2021.

Untuk mencegah kenaikan kasus pada periode Natal dan Tahun Baru 2022, ia berharap mobilitas penduduk dapat terus dikendalikan dan dilakukan dengan aman.

Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Bulan Ini? Pastikan Anda Tidak Termasuk 9 Daftar Hitam Pekerja Berikut

"Masyarakat dimohon untuk melakukan mobilitas hanya ketika diperlukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan menyiapkan syarat perjalanan yang diperlukan, seperti testing dan vaksinasi," katanya.***

Editor: Andi Ardin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x