KLIK BANGGAI - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM luar Jawa Bali mulai 7 Desember hingga 23 Desember 2021.
Perpanjangan PPKM tersebut sesuai dengan level assement yang divaksinasi di bawah 50 persen.
"Dilakukan perpanjangan penerapan PPKM dari tanggal 7 Desember-23 Desember," terang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 6 Desember 2021, dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Bupati Morowali Utara Tidak Berikan Izin ASN Maju Pilkades Serentak 2021 Hingga 2022, Ini Alasannya
Airlangga melanjutkan, pada level 1 saat ini sudah ada 129 Kab/kota ketimbang dengan periode lalu yakni 51 Kab/kota.
Selanjutnya, level 2 juga ada beberapa Kab/kota meningkat menjadi 193 kab/kota yang sebelumnya terdapat 175 kab/kota.
Baca Juga: Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Lombok Barat, Berikut Data Jumlah Korban Meninggal Dunia
"Level 3 menurun 160 menjadi 64 kab/kota, level 4, 0 Kabupaten/Kota," tambahnya.
Sedangkan, vaksinasi dosis pertama rata-rata nasional 68,42 persen. Dosis kedua rata-rata yaitu 47,55 persen berbasis pada target yang divaksin.
Baca Juga: Viral di TikTok, Dirut PT PLN Zulkifli Zaini Dicopot, Begini Komentar Netizen: Udah Kayak Pinjol!
Artikel Rekomendasi