TEGAS! Polda Metro Jaya Tidak Keluarkan Izin Reuni 212

- 1 Desember 2021, 11:18 WIB
TEGAS! Polda Metro Jaya Tidak Keluarkan Izin Reuni 212
TEGAS! Polda Metro Jaya Tidak Keluarkan Izin Reuni 212 /Antara Foto/

KLIK BANGGAI - Rencana pelaksanaan reuni 212 sepertinya tidak bisa dilaksanakan pada 2 Desember 2021 besok.

Pasalnya, rencana reuni 212 yang akan digelar di Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta pusat itu tidak mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya.

Sebab, Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin atas rencana kegiatan reuni 212.

Baca Juga: Pilkades Serentak 2021, Polres Banggai Gelar Patroli Berskala Besar

"Polda Metro tidak mengeluarkan izin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu 1 Desember 2021, dikutip dari PMJ News.

Diketahui panitia pelaksana reuni 212 mengatakan kegiatan tersebut akan digelar di dua titik yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.

Baca Juga: Update Kasus Aktif Pasien Covid-19 Sulawesi Tengah, Pusdatina: Tersisa 34 Orang

Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan reuni 212, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pelarangan tersebut. 

Ia hanya menjelaskan bahwa Polri bertugas untuk mengatur ketertiban dan menjaga keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tinggal 14 Hari Lagi, Buruan Lakukan Hal Ini Sebelum Terlambat

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah