Heboh Dana Hibah yang Dikelola Salah Satu Anggota DPRD, Wagub DKI Jakarta: Pasti Ada Alasannya

- 20 November 2021, 23:31 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria /Instagram/@arizapatria

KLIK BANGGAI - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan dana hibah untuk Yayasan Bunda Pintar Indonesia (BPI) yang berafiliasi dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani sebesar Rp900 juta, pasti ada alasan dan dasarnya.

"Pada prinsipnya, peruntukan dana hibah itu pasti melalui proses dan tahapan sesuai kebutuhan. Program apapun ada alasan dan dasarnya, tidak mungkin tanpa alasan dan tidak ada aspek legal," kata Riza seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu 20 November 2021.

Menurut Riza, besaran dana yang dianggarkan serta dialokasikan, pasti ada hitungan, landasan, dengan memperhatikan kebutuhannya.

Baca Juga: Digelar Besok, Berikut Jadwal Rice 1 Superbike di Sirkuit Mandalika, Minggu 21 November 2021

"Apalagi dana bantuan, jangankan yang nilainya besar, bantuan kecil pun melalui proses dan tahapan. Misalnya, program kerja itu melalui Musrenbang yang diusulkan dari bawah sampai ke atas, kemudian dibahas bersama teman-teman di DPRD," tuturnya.

Terkait adanya potensi konflik kepentingan dalam pemberian dana hibah pada yayasan BPI yang diinformasikan aktif sekitar dua tahun lalu, Riza meminta semua pihak untuk menahan diri. 

"Jangan kita mendahului, karena semua pasti punya tujuan dan dasar yang baik," katanya. 

Pemprov DKI melalui Dinas Sosial mengalokasikan dana hibah ke sejumlah yayasan di Jakarta, salah satunya adalah Yayasan Bunda Pintar Indonesia (BPI).

Yayasan BPI ini disebutkan dibina oleh Zita Anjani, yakni Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN. Dalam situs resmi DPRD DKI juga disebutkan Zita memiliki pengalaman organisasi sebagai Pembina BPI.

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini