Pemerintah Akan Larang Perayaan Tahun Baru, Luhut: Saya Mengajak Untuk Tidak Egois dan Bersabar Hati

- 15 November 2021, 23:04 WIB
Menko Marivest RI, Luhut Binsar Pandjaitan. Pemerintah akan melarang perayaan tahun baru untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Menko Marivest RI, Luhut Binsar Pandjaitan. Pemerintah akan melarang perayaan tahun baru untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. /Dok. Kemenko Marivest.

KLIK BANGGAI - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana melarang perayaan Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan besar, sebagai upaya antisipasi kenaikan kasus saat momentum Natal dan Tahun Baru.

"Di kesempatan ini, di tengah angka peningkatan kasus di Eropa dan beberapa negara lain yang terus tinggi, saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita sama-sama bisa menaati kembali protokol kesehatan yang terus diimbau agar kita tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita," kata Menko Luhut Pandjaitan, dikutip dari ANTARA, Senin 15 November 2021.

Baca Juga: Kasus CPNS Fiktif Anak Nia Daniaty Seret 4 Tersangka Baru, Berikut Peran Masing-masing Pelaku

Pemerintah juga mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus akibat Natal dan Tahun Baru.

Kesiapan itu mencakup aspek baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Menurut Koordinator PPKM Jawa-Bali itu, kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus Covid-19 pada periode Natal dan Tahun Baru akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi kita ke depan.

Lebih lanjut Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menjelaskan hingga saat ini pemerintah terus menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat yang patuh akan protokol kesehatan semakin berkurang dari hari ke harinya.

Hal itu, menurutnya, sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 di masa Natal dan Tahun Baru nanti.

Baca Juga: Lakukan 5 Cara Ini Agar Rumah Kamu Terbebas dari Hantu atau Mahluk Halus

"Oleh sebab itu, dalam menyambut Natal dan Tahun Baru yang akan datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan utamanya di tempat kerumunan. Selain itu pemerintah akan terus menggenjot percepatan vaksinasi terutama vaksinasi lansia di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansianya masih di bawah 50 persen," kata Menko Luhut.

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini