Luhut: Pemerintah Berencana Melarang Perayaan Tahun Baru 2022

- 15 November 2021, 22:55 WIB
Ilustrasi, Luhut: Pemerintah Berencana Melarang Perayaan Tahun Baru 2022
Ilustrasi, Luhut: Pemerintah Berencana Melarang Perayaan Tahun Baru 2022 /Pixabay/

KLIK BANGGAI - Pemerintah berencana melarang perayaan Tahun Baru 2022 yang dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan besar.

Rencana larangan perayaan Tahun Baru 2022 itu diungkap oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang mana hal tersebut sebagai upaya antisipasi kenaikan kasus Covid-19 pada momen Natal dan Tahun Baru.

"Di kesempatan ini, di tengah angka peningkatan kasus di Eropa dan beberapa negara lain yang terus tinggi," kata Menko Luhut Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Kasus CPNS Fiktif Anak Nia Daniaty Seret 4 Tersangka Baru, Berikut Peran Masing-masing Pelaku

"Saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita sama-sama bisa menaati kembali protokol kesehatan yang terus diimbau agar kita tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita," tambahnya.

Pemerintah juga mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus akibat Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Terbaru, PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjangnya Hingga 29 November

Kesiapan itu mencakup aspek baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. 

Menurut Koordinator PPKM Jawa-Bali itu, kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus Covid-19 pada periode Natal dan Tahun Baru akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi kita ke depan.

Lebih lanjut Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menjelaskan hingga saat ini pemerintah terus menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat yang patuh akan protokol kesehatan semakin berkurang dari hari ke harinya.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah