Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik Menko Luhut - Haris Azhar, Polisi Agendakan Mediasi

- 30 Oktober 2021, 20:20 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan /Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

KLIK BANGGAI - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya mengagendakan mediasi terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Luhut Binsar Panjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Agenda mediasi tersebut dijadwalkan pada Senin 1 November 2021.

Ketiganya akan menjalani mediasi terkait kasus pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan Luhut di Polda Metro Jaya.

"Iya saya sudah dapat undangan resmi dan akan dilaksanakan pada Senin, 1 November 2021 sekitar jam 10.00 WIB," kata Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang, dikutip dari PJM News, Sabtu 30 Oktober 2021.

Baca Juga: Video Viral Aksi Tawuran Pakai Senjata Tajam, Polisi Amankan 15 Anak di Bawah Umur

Meski begitu, Juniver tidak bisa memastikan apakah kliennya akan turut hadir dalam agenda mediasi tersebut.

"Nanti deh kita lihat, hadir atau tidaknya kan sama saja," imbuhnya.

Juniver juga menjelaskan, pihaknya tidak menyiapkan hal-hal khusus untuk agenda mediasi tersebut. 

Ia menegaskan hanya ingin mengikuti langkah dari kepolisian dan usulan dari pihak terlapor terkait dengan penanganan kasus tersebut.

"Karena kita pelapor, jadi kita dengar dulu saja. Juga mengikuti langkah-langkah dari kepolisian. Karena kita yang melaporkan tentu kami minta pertanggungjawaban, tinggal bagaimana mereka menyikapi ini," tandas Juniver.

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: PJM News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini