INGAT! Presiden Jokowi Turunkan Harga PCR Jadi Rp300 Ribu, Berlaku 3x24 Jam

- 25 Oktober 2021, 20:27 WIB
Presiden Jokowi minta agar Tes PCR turun menjadi Rp300 ribu.
Presiden Jokowi minta agar Tes PCR turun menjadi Rp300 ribu. /Sumber Foto: Akun Twitter @setkabgoid atau Sekretariat Kabinet.

KLIK BANGGAI - Presiden Jokowi meminta harga tes polymerase chain reaction atau PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu. 

Selain itu, Jokowi juga meminta agar tes PCR untuk pelaku perjalanan pesawat terbang dapat berlaku selama 3x24 jam.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers yang dikutip dari PJM News, pada Senin 25 Oktober 2021.

"Mengenai hal ini, arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Menko Luhut.

Luhut menjelaskan, pemerintah mendapatkan banyak masukan dan kritik dari masyarakat terkait kebijakan PCR menjadi syarat naik pesawat di tengah situasi Covid-19 yang membaik.

Baca Juga: Vaksin Pfizer Efektif Untuk Anak SD, Benarkah? Simak Penjelasannya Disini

"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat, karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pengelola Bandara Internasional Soekarno Hatta memberlakukan aturan wajib tes PCR bagi calon penumpang penerbangan domestik. Kebijakan ini mulai diterapkan pada 24 Oktober 2021.

"Berdasarkan SE Kemenhub Nomor 85 Tahun 2021, Surat Edaran berlaku per 24 Oktober 2021,"ungkap Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi, Kamis 21 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: PJM News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah