KLIK BANGGAI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali kini kembali diperpanjang.
Kali ini perpanjangan PPKM Jawa Bali hingga dua pekan atau hingga 1 November 2021.
Namun, dalam masa perpanjangan PPKM Jawa Bali ini aktivitas kian banyak yang dilonggarkan.
"Mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di level 2, 9 kabupaten/kota di level 1. Detail akan dituangkan dalam Inmendagri," ujar (Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin 18 Oktober 2021, dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Asik Pacaran, Dua Remaja Ini Tewas Ditangan Pelaku Curas Karena Uang Rp50 Ribu
Luhut juga menyampaikan, untuk kasus aktif nasional dan Jawa-Bali telah menurun drastis.
Saat ini hanya ada 18 ribu kasus aktif secara nasional. Hanya 7.000 di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Menpan RB Minta Anak Nia Daniaty Ditindak Tegas, Tjahjo Kumolo: Usut Tuntas
"Dan provinsi lain di Jawa Bali hanya mencatat kurang dari 5 kematian per hari. Angka ini lebih bagus lagi dari bukan Juli," tegasnya.
Adapun pelonggaran yang diberlakukan di antaranya pembukaan tempat bermain anak di pusat perbelanjaan di daerah level 2.
Artikel Rekomendasi