Presiden Jokowi: Banyak Masyarakat Tertipu dan Terjerat Tindak Pidana Keuangan Karena Pinjol

- 11 Oktober 2021, 14:12 WIB
Presiden Jokowi: Banyak Masyarakat Tertipu dan Terjerat Tindak Pindana Keuangan Karena Pinjol
Presiden Jokowi: Banyak Masyarakat Tertipu dan Terjerat Tindak Pindana Keuangan Karena Pinjol /Jurnal Soreang/Instagram @Jokowi

KLIK BANGGAI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait banyaknya masyarakat yang tertipu dan terjerat tindak pidana keuangan karena pinjaman online (pinjol).

Akibat dampak negatif pinjol tersebut, Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi penyelenggaraan fintech.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan keynote speech pada OJK Virtual Innovation Day 2021 di Istana Negara, Senin 11 Oktober 2021, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: CEK FAKTA: Karir Anies Baswedan Tinggal Menghitung Hari, Permainan Licik Terendus Ekonom?

"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan oleh berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," jelas Jokowi seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Negara.

Menurut Jokowi, saat ini penyelenggara fintech, termasuk fintech syariah terus bermunculan, inovasi-inovasi finansial teknologi juga semakin berkembang.

Serta fenomena sharing ekonomi semakin banyak ditemukan dari ekonomi berbasis peer to peer hingga business to business.

Baca Juga: Tiga Pria Asal Morowali Kepergok Miliki Sabu Saat Asik Pesta Miras

Jokowi juga meminta agar kemunculan berbagai perbankan dan asuransi berbasis digital serta e-payment saat ini pun harus mendapatkan dukungan pemerintah.

"Perkembangan yang cepat ini harus dijaga, harus dikawal, sekaligus difasilitasi untuk tumbuh secara sehat untuk perekonomian masyarakat kita," tuturnya.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x