"Berita hari ini, mamvus!! Nasib sial Fadli Zon berakhir begibi," katanya.
Lantas, benarkah klaim yang ditulis oleh kanal YouTube tersebut?
Baca Juga: CEK FAKTA: Mensos Risma Terkejut Karena Bakal Dicopot Jokowi? Simak Penjelasan Berikut
Dari hasil penelusuran, isi video tersebut memang mencuplik pro dan kontra sejumlah tokoh politik terkait saran pembubaran Densus 88 seperti apa yang dikatakan Fadli ZOn.
Namun, tak ada satu pun informasi yang menunjukkan bahwa Fadli Zon dipolisikan hingga terancam lima tahun penjara.
Video ini juga tidak menjelaskan bagaimana proses hukum terjadi pada Fadli Zon sehingga politikus tersebut diganjar hukuman berat.
Baca Juga: Pilpres 2024, Prabowo Subianto Dipastikan Maju Sebagai Capres?
Setelah dianalisis, video yang diunggah kanal Youtube Pena Istana termasuk ke dalam false connection (koneksi yang salah) atau judul yang tertera tak sesuai dengan isi beritanya.
Maka, berdasarkan hasil penelusuran dan fakta-fakta di atas, dapat dipastikan thumbnail video yang menimbulkan spekulasi Fadli Zon terancam penjara lima tahun termasuk dalam berita bohong atau hoaks.*** (Alanna Arumsari Rachmadi/Pikiran Rakyat)
Artikel Rekomendasi