Polisi Sebut Surat Terbuka Napoleon Bonaparte Sia-sia

- 8 Oktober 2021, 11:29 WIB
Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte.
Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte. /Dok. PMJ News/

KLIK BANGGAI - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan surat terbuka dari mantan petinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Napoleon Bonaparte tak ada artinya.

"Kami menganggap surat terbuka dari saudara Napoleon Bonaparte yang menyatakan yang bersangkutan bukan koruptor tidak ada artinya," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.

Informasi ini dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dengan artikel berjudul Sia-Sia Pengakuan Napoleon Bonaparte hingga Buat Surat Terbuka dari Dalam Penjara.

Baca Juga: Bela Risma Usai Marah-marah di Gorontalo, Aria Bima: Efektif dan Ibu Risma ada Karakter

Lebih lanjut, Poengky menegaskan ketika menghadapi masalah hukum, hal yang harus dilakukan adalah dengan pembuktian di persidangan berdasarkan fakta-fakta.

"Jika di persidangan yang bersangkutan atau kuasa hukumnya tidak dapat membuktikan bahwa yang bersangkutan bersih, maka selesai sudah," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya, Napoleon Bonaparte kembali membuat surat terbuka merespons perkara yang sedang dihadapinya. Berikut isi surat itu:

Baca Juga: POPULER HARI INI: Soimah Hingga Revi Mariska Dikabarkan Meninggal Dunia, Benarkah?

"SAATNYA BANGKIT

Halaman:

Editor: Irwan B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah