Berbeda dengan PPP, Ini Alasan Gerindra Dukung Pemerintah Gelar Pemilu 2024 pada 15 Mei

- 3 Oktober 2021, 18:04 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pexels

KLIK BANGGAI - Pemerintah Indonesia mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang dapat digelar pada 15 Mei 2024.

Pasalnya, pemerintah sudah melakukan simulasi terhadap waktu pelaksanaan pemilihan, serta pemungutan suara Presiden dan Legislatif 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, seperti dikutip Klik Banggai dari Pikiran-Rakyat.com dengan artikel berjudul Alasan Gerindra Dukung Pemerintah Gelar Pemilu 2024 pada 15 Mei, Tiga Opsi Waktu Ditawarkan.

Baca Juga: Risma Mara-Marah di Gorontalo, Rocky Gerung Sorot Jokowi dan PDIP

Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut bahwa ada tiga pilihan yang diusulkan pemerintah terkait dengan jadwal Pemilu.

"Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yaitu 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei," katanya.

Setelah disimulasikan dengan berbagai hal seperti memperpendek kegiatan Pemilu agar efisien waktu dan uangnya, masa kampanye diperpendek, serta jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tak terlalu lama, maka waktu Pemilu 2024 dipilih pada 15 Mei.

Baca Juga: Soal Risma Marah ke Pendamping PKH Gorontalo, Fadli Zon: Ini Sudah Melampaui Batas

Menanggapi hal itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Gerindra mendukung usulan pemerintah terkait waktu pemungutan suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 15 Mei.

Halaman:

Editor: Irwan B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah