Terbaru, Mulai Oktober 11 Aplikasi Ini Bisa Akses PeduliLindungi

- 29 September 2021, 15:01 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi / Instagram/@pedulilindungi.id

KLIK BANGGAI - Pemerintah kembali membuat aturan baru dalam aplikasi PeduliLindungi. Pasalnya, pada Oktober mendatang, PeduliLindungi sudah dapat diakses oleh 11 apilkasi ini.

Selain dapat diakses melalui smartphone pribadi, aplikasi PeduliLindungi nantinya juga akan tersedia pada sejumlah platform aplikasi online lain yang ada di Indonesia.

Hal ini diterangkan langsung oleh Chief Digital Transformation Office, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Tukul Arwana Selalu Anggap Enteng Saat Sakit Kepala, Hanya Minum Obat Pereda Nyeri dari Apotek

Setiaji menjelaskan kalau PeduliLindungi akan ada di 11 aplikasi smartphone mulai Oktober 2021 nanti.

"Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," kata Setiaji menjelaskan.

Lebih lanjut, Setiaji menjelaskan bahwa terkait dengan masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta api, mereka tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya melalui nomor NIK saat membeli tiket.

Baca Juga: Tukul Arwana Masuk ICU, Meggy Diaz Tak Mampu Menahan Sedih: Maaf Teman-teman untuk Saat Ini...

"Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket," bebernya.

"Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen)," tambahnya.

Halaman:

Editor: Irwan B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini