Yusril Ihza Mahendra Gugat Demokrat, Fahri Hamzah: Saya Mengerti Karena Pernah Jadi Korban AD dan ART Partai

- 26 September 2021, 08:26 WIB
Politikus partai Gelora Fahri Hamzah
Politikus partai Gelora Fahri Hamzah /Instagram @fahrihamzah/

KLIK BANGGAI - Prof Yusril Ihza Mahendra dikabarkan akan mendampingi 4 orang kader Demokrat yang dipecat setelah menghadiri Kongres yang digelar oleh kubu Moeldoko beberapa waktu lalu.

Dalam gugatan tersebut, Yusril Ihza Mahendra akan jadi pendamping hukum dan menggugat AD/ART Partai Demokrat yang kini di nahkodai oleh Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Menanggapi hal itu, Politisi Gelora Fahri Hamzah mengaku mengerti dengan keputusan Yuril Ihza Mahendra yang mendampingi gugatan tersebut.

Baca Juga: Said Aqil Desak Pemerintah Tindak Tegas Aksi KKB Papua yang Menewaskan Nakes di Distrik Kiwirok

Sebab, Fahri Hamzah mengaku, bahwa dirinya pernah menjadi salah satu korban suatu Partai Politik (Parpol) yang dikarenakan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai tersebut cacat atau tidak sempurna.

Menurutnya, Parpol memang harus sadar akan perlunya demoratisasi. "Kita tidak punya pilihan," tandasnya, dikutip dari akun instagram @fahrihamzah, pada Minggu, 26 September 2021.

Baca Juga: Said Aqil Sebut Kotak Amal disalahgunakan Sel Terorisme yang Masih Hidup untuk Rekrut Kaum Milenial

Menurutnya, Parpol yang telah melakukan kontrak dengan rakyat tidak selayaknya dibiarkan berjalan seperti entitas private. Tetapi, harus terbuka pada publik seperti public company.

"Selama anda belum jual saham silahkan. Tapi begitu terima uang rakyat? Demokratisasi Parpol wajib!," tukasnya.

Halaman:

Editor: Irwan B


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x