Anies Baswedan Diperiksa KPK Setelah Novel Baswedan Dipecat, Ada Intervensi?

- 24 September 2021, 11:00 WIB
Terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil KPK, Novel Baswedan tegaskan ada pembagian tugas tersendiri.
Terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil KPK, Novel Baswedan tegaskan ada pembagian tugas tersendiri. /YouTube/Najwa Shihab

KLIK BANGGAI - Pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai saksi kasus pengadaan lahan di Munjul oleh KPK, membuka fakta baru soal penanganan kasus maling uang rakyat di lembaga anti rasua tersebut.

Bagaimana tidak, pemeriksaan terhadap Anies Baswedan itu dilakukan setelah Novel Baswedan yang merupakan sepupu dari Gubernur DKI Jakarta, dan pegawai lainnya, resmi diberhentikan oleh KPK.

Atas pemeriksaan Anies Baswedan oleh KPK, beredar isu bahwa hal itu dikarenakan Novel Baswedan tak lagi di KPK. Lantas, bagaimana tanggapan Novel Baswedan terkait isu tersebut?

Baca Juga: Gawat! Ahli Tarot Ramal Karier Lesti Kejora dan Rizky Billar Bakal Seperti Ini Usai Akui Nikah Siri

Dikutip dari Mata Najwa, Jumat 24 September 2021, Novel Baswedan memberikan komentar atas pemeriksaan Anies Baswedan oleh KPK.

"Kalau Terkait dengan pemeriksaan, saya kira siapapun yang terkait dengan kepentingan untuk diperiksa bisa saja diperiksa," ujar Novel.

Akan tetapi sambung Novel, jika KPK melakukan pemeriksaan terhadap Anies Baswedan atau tidak, hal itu tidak ada kaitannya dengan dirinya yang masih atau tidak lagi di KPK. Sebab menurutnya, setiap orang di KPK diketahui memiliki integritas.

"Tetapi kalau dikaitkan dengan saya, kita tau di KPK kita paham orang berintegritas. Kalau kemudian ada yang mengatakan bahwa saya bisa mengatur semuanya, artinya orang itu mengatakan bahwa di KPK orangnya tidak berintegritas. Saya kira itu salah," tandasnya.

Baca Juga: 10 Provinsi Ini Masih Terima Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Yuk Cek Daerahmu

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: Mata Najwa


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini