Gawat! Ada Indikasi Pejabat Tinggi Pemda Papua Biayai Teroris KKB, DPR Minta BIN Lakukan Ini

- 23 September 2021, 16:12 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyebut bahwa ada indikasi pejabat Pemda Papua membiayainya senjatanya dan pelatihan KKB.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyebut bahwa ada indikasi pejabat Pemda Papua membiayainya senjatanya dan pelatihan KKB. /Kolase by Ardilla/

KLIK BANGGAI - Ulah teroris Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB semakin menjadi. 

Baru-baru ini, KKB membakar fasilitas umum kesehatan serta membunuh sejumlah petugas kesehatan yang beradab di Papua. Belum lagi, penembakan terhadap anggota TNI yang menyebabkan satu orang prajurit meninggal dunia. 

Terkait teroris KKB, Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan ada indikasi pejabat tinggi pemerintah daerah tingkat I dan tingkat II di Papua ikut membiayai gerakan teroris KKB.

"Laporan yang masuk di Komisi, banyak pejabat tinggi Papua di tingkat I dan tingkat II membiayai gerakan teroris dengan memberikan senjata, uang, dan mencari pelatih untuk melatih personel," kata Dave dalam diskusi bertajuk "Jalan Terjal Pemberantasan KKB di Papua", di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Simak, Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022 yang Ditetapkan Pemerintah

Dia mengatakan dugaan keterlibatan pejabat tinggi tersebut di belakang penyerangan, perusakan fasilitas umum, dan fasilitas sosial itu untuk berbagai kepentingan.

Menurut dia, kepentingan tersebut seperti agar tidak mengganggu kebijakan dan kepentingan daerah serta membakar bangunan untuk dibangun yang baru.

"Diduga banyak pejabat daerah di Papua masih turut bermain, siapa dan apa jabatan mereka, itu tugas aparat keamanan untuk membukanya," ujarnya.

Dave meminta Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, dan TNI memantau dan mengumpulkan data serta bukti dugaan keterlibatan pejabat daerah tersebut. Menurut dia, kalau sudah ditemukan bukti maka harus diproses secara hukum.

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini