Mardani Ali Sera Sebut Pemecatan 56 Pegawai KPK Ada Pembiaran Dari Presiden Jokowi

- 21 September 2021, 10:31 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. /Tangkap Layar / Video Twitter @MardaniAliSera.

KLIK BANGGAI - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyebut terkait pemecatan terhadap 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada pembiaran dari Presiden Jokowi.

Bukannya tanpa dasar, Mardani Ali Sera menyatakan hal ini karena adanya pernyataan dari Presiden Jokowi terkait 56 pegawai KPK.

Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa agar segala sesuatu tidak ditarik dan melibatkan Presiden.

Baca Juga: Penyerang Ustad Chaniago dicap ODGJ, Fadli Zon : Peneror Ustad Selalu Dilabel Orang Gila

Menurut Presiden Jokowi, dirinya harus taat hukum dan hal ini juga bicara pada ranah sopan santun ketatanegaraan. Untuk itu, menurut dia, jangan apa-apa ditarik ke presiden.

Menanggapi pernyataan itu, Mardani menyebut Presiden Jokowi sengaja melakukan pembiaran.

Baca Juga: CEK FAKTA! Ivan Gunawan Dikabarkan Meninggal Dunia, Simak Penjelasan Ini

Bahkan, Mardani Ali Sera merasa miris dengan pernyataan orang nomor satu di republik itu. Sebab, menurut Mardani, Undang-Undang KPK yang baru, menyebutkan bahwa lembaga KPK ada di rumpun eksekutif.

Untuk itu Mardani menduga pembiaran terhadap pemecatan kepada 56 pegawai ini disengaja dengan dua kemungkinan, yaitu, tidak mampu atau tidak ingin melakukannya.

Halaman:

Editor: Irwan B


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah