PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang, Luhut: Tidak Ada Wilayah Level 4

- 20 September 2021, 18:51 WIB
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan sampaikan PPKM Jawa y diperpanjang
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan sampaikan PPKM Jawa y diperpanjang /Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden/

KLIK BANGGAI - PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

Dalam perpanjangan PPKM Jawa Bali ini, tidak ada wilayah yang berstatus level 4.

Perpanjangan PPKM Jawa Bali ini disampaikan oleh Menko Luhut Binsar Panjaitan melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Kepresidenan, Senin 20 September 2021.

Baca Juga: Kota Palu Salah Satu Dari 23 Kabupaten Kota di Luar Jawa Bali Berstatus PPKM Level 4

"Saya sampaikan bahwa saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa dan Bali. Jadi semua pada level 3 dan 2," ujar Menko Luhut, dikutip dari PMJ News.

Kendati terjadi penurunan level PPKM, kata Luhut, Presiden Joko Widodo tetap menekankan agar tetap waspada dan tetap menjaga protokol kesehatan. hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penambahan kasus setelah pelonggaran.

"Presiden dalam ratas mengingatkan kami semua, kita semua agar kita tetap waspada dan hati-hati. Karena banyak negara setelah beberapa saat seperti ini kemudian naik begitu cepat. Ini yang harus kita waspadai, risiko peningkatan kasus tinggi bisa terjadi sewaktu-waktu," tuturnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Jaringan Internet Akan Mati Pada 24 Hingga 30 September 2021, Benarkah?

Menurut Luhut, setelah penetapan perpanjangan ini nantinya perubahan level PPKM akan dipantau selama dua minggu ke depan. Namun, evaluasi tetap dilakukan setiap pekannya.

"Dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali, namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," tukasnya.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah