Rocky Gerung Sebut PP Soal Netralitas PNS Dalam Pemilu Adalah PP yang Ngaco

- 15 September 2021, 20:24 WIB
Rocky Gerung sebut PP yang diteken Presiden Jokowi tentang netralitas PNS dalam pemilu merupakan PP yang ngaco.
Rocky Gerung sebut PP yang diteken Presiden Jokowi tentang netralitas PNS dalam pemilu merupakan PP yang ngaco. /Rocky Gerung/Tangkap Layar YouTube.com/Rocky Gerung Official

KLIK BANGGAI - Pengamat Politik Rocky Gerung menyebut Peraturan Presiden (PP) yang mengatur tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Pemilu adalah peraturan yang mengada-ngada alias ngaco.

“Jadi PP itu adalah PP yang ngaco,” kata Rocky Gerung, dikutip Klik Banggai dari Kabar Besuki dengan judul artikel Jokowi Teken PP Baru Soal PNS harus Netral Saat Pemilu, Rocky Gerung: Itu PP Ngaco.

Menurut Rocky Gerung, PNS hanya diatur selama 8 jam saat berkantor dan melayani publik. Selebihnya, mereka merupakan orang biasa yang berhak untuk menentukan pilihan politiknya.

Baca Juga: Kamu Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20? Segera Lakukan Ini Agar Insentif Rp2,4 Juta Cair di Rekening

“Jadi kita pastikan bahwa PNS itu disebut PNS ketika dia bekerja di kantor selama dia melayani publik, yaitu 8 jam, selebihnya dia adalah manusia bebas yang boleh mengekspresikan pikiran politiknya, kenapa Presiden Jokowi takut coba, ” ujar Rocky Gerung.

Lebih lanjut, Rocky Gerung menilai PP tersebut yang meminta PNS untuk netral saat pemilu, itu dinilai sebagai bentuk kekhawatiran Presiden Jokowi.

Baca Juga: CEK SEKARANG! Kartu Prakerja Gelombang 20 Diumumkan, Kamu Lolos?

Ia bahkan menduga bahwa adanya PP tersebut, menjadi tanda bahwa pemilu yang rencana akan digelar tahun 2024 tampaknya akan dipercepat.

“Saya kira pak Jokowi khawatir sehingga memberi rambu lebih awal dan sangat mungkin memang dalam rangka mengantisipasi bahwa Pilpres akan dipercepat,” kata Rocky Gerung, dikutip dari kanal Youtubenya pada 15 September 2021.

Halaman:

Editor: Irwan B

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini