KLIK BANGGAI - Kemarin terjadi perusakan masjid milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang, Kalimantan Barat.
Terkait hal tersebut, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid (Alissa Wahid) buka suara.
Putri sulung Gus Dur ini merasa heran karena aparat keamanan yang berbaris di lokasi kejadian justru membiarkan perusakan itu terjadi.
Padahal, tegas Alissa, peristiwa perusakan itu jelas merupakan perbuatan yang melanggar hukum.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces, Minggu 5 September 2021: Keuangan Anda Kemungkinan Akan Merugi
“Apa pun alasannya, ini tindakan melanggar hukum: perusakan bangunan milik orang, pelanggaran hak konstitusional warga, tindakan teror, dst. Ada barisan polisi di sana pada saat perusakan ini terjadi. Saya tidak tahu mengapa perusakannya bisa dibiarkan, pak @jokowi,” kata Alissa melalui twitter dan menyebut Presiden Joko Widodo dalam cuitannya, Jumat sore.
Pernyataan resmi Jaringan Gusdurian Peristiwa ini terjadi bermula dari adanya penutupan paksa tempat ibadah Ahmadiyah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang.
Soal penutupan tempat ibadah ini, Jaringan Gusdurian telah mengeluarkan pernyataan resmi, pada Kamis 2 September 2021, sehari sebelum perusakan masjid itu terjadi.
Baca Juga: Tanggapi Perpanjangan Jabatan Presiden, Demokrat : Jokowi Jangan Bersandiwara
Karenanya, Gusdurian mengecam tindakan Pemkab Sintang yang dinilai berlaku sewenang-wenang karena menutup paksa tempat ibadah Ahmadiyah.
Artikel Rekomendasi