PPKM di Jawa - Bali Diperpanjang, Jokowi: Alhamdulillah Atas Kerja Keras Seluruh Pihak

- 31 Agustus 2021, 11:40 WIB
Presiden Jokowi perpanjang PPKM Jawa - Bali
Presiden Jokowi perpanjang PPKM Jawa - Bali /Sekretariat Kepresidenan/

KLIK BANGGAI - Pemberlakuan PPKM di wilayah Jawa - Bali kembali diperpanjang hingga 6 September 2021.

Seiring dengan adanya tren perbaikan situasi COVID-19 di tanah air, pada periode kali ini pemerintah menurunkan level PPKM di sejumlah wilayah. 

Keputusan tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM terkini, Senin 30 Agustus 2021 di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari laman Sekretariat Kepresidenan.

Baca Juga: Putra Sulung Ahok Dipolisikan Oleh Selebgram Cantik Ayu Thalia, Masalah Apa?

“Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan rida Allah Swt. dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi COVID-19. Tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir," kata Jokowi.

"Tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk kasus COVID-19 semakin membaik. Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen,” tambah Presiden. 

Kepala Negara memaparkan, pada periode 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM Level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya. 

Baca Juga: Mardani Ali Sera : KPK semakin Menyedihkan

Dengan penambahan tersebut maka wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam Level 3 pada penerapan minggu ini adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Sedangkan untuk Semarang Raya berhasil turun ke Level 2. 

“Secara keseluruhan di Jawa–Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota, Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota,” paparnya. 

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x