Tanggapi Somasi Luhut ke Haris Azhar dan Fatia Maulida, Mardani : Secara Etika itu tidak Sesuai Konstitusi

- 30 Agustus 2021, 13:56 WIB
Politikus PKS Mardani Ali Sera
Politikus PKS Mardani Ali Sera /ANTARA/Humas Fraksi PKS

KLIK BANGGAI - Baru-baru ini beredar kabar tentang Menteri Luhut Binsar Pandjaitan yag mengajukan somasi kepada Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

Menanggapi hal itu, politikus PKS Mardani Ali Sera menilai secara etika sikap itu tidak dibenarkan di dalam konstitusi.

"Akhir-akhir ini penyelenggara negara banyak yang mengajukan somasi setelah mendapatkan kritik dari masyarakat. Memang tidak ada larangan penjabat mensomasi masyarakatnya, tapi secara etika perbuatan tersebut tidak sesuai konstitusi," tulis Mardani dikutip media ini dari akun tweeter @MardaniAliSera, Senin, 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Mahkamah Kehormatan dari Oposisi, Fahri Hamzah tantang anggota DPR RI Bersuara

Sebelumnya, Menko Luhut telah menyomasi Haris dan Fatia karena menyebutnya bermain di sejumlah tambang di Indonesia.

Dalam viedo yang diunggah Haris Azhar itu Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain dalam tambang di Indonesia. Salah satunya anak usaha Toba Sejahtera Groub yang pemilik sahamnya adalah Menko Luhut.

Sehingga, Fatia menilai bahwa Menko Luhut ikut bermain dalam tembang, termasuk tambang-tambang di Papua.

Baca Juga: Kritik Parpol, Fahri Hamzah sebut DPR Penakut Semua

Atas dasar itulah yang membuat Menko Luhut mengajukan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia Maulida. Menurutnya, pernyataan itu merupakan bentuk fitnah dan penghinaan. ***

Halaman:

Editor: Irwan B


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah