KLIK BANGGAI - Bagi anda yang berhasil lolos sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 18, ada beberapa hal yang anda harus lakukan.
Salah satunya, anda wajib menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet untuk pencairan insentif Kartu Prakerja.
Sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet, pastikan:
Baca Juga: Hadiah Kartu Prakerja Rp15,3 Juta Tinggal Hari ini dan Besok, Yuk Daftar
Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money kamu merupakan atas nama kamu sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja);
Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra kami (OVO, LinkAja, Gopay, DANA);
Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money kamu;
Baca Juga: Habib Husein Beberkan Sila yang Belum Maksimal Diterapkan di Indonesia
Akun e-wallet kamu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).
Cara sambung rekening/e-wallet:
Artikel Rekomendasi