KLIK BANGGAI - Sekira 445 pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT meninggal dunia di luar negeri.
Dari 445 pekerja migran yang meninggal ini, tercatat 420 meninggal di Malaysia.
Angka pekerja migran yang meninggal tersebut dalam kurun waktu 2013 hingga 2019.
Baca Juga: Ledakan di Margocity Mall Kota Depok Berasal Dari Lantai Dua
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur Sylvia R. Pekujawang yang dikutip dari ANTARA.
"Tenaga kerja yang meninggal dunia itu sebagian besar merupakan pekerja yang bekerja tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Sylvia R. Pekujawang dalam kegiatan webinar pra-Musyawarah Besar Serikat Pemuda NTT yang membahas kupas tuntas human trafficking yang mengekploitasi manusia sebagai komoditas yang dilakukan secara virtual, Sabtu.
Baca Juga: Ledakan di Margocity Mall Kota Depok, 4 Orang Luka-luka
Menurut dia, kasus pengiriman tenaga kerja yang dilakukan tidak sesuai engan prosedur dari NTT sangat marak sebelum Pemerintah melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja ke luar negeri pada tahun 2018—2019.
Ia menyebutkan sekitar 93 persen atau 420 orang tenaga kerja asal provinsi berbasis kepulauan ini yang bekerja di Malaysia meninggal dunia.
Para pekerja yang meninggal dunia itu, kata Sylvia, tidak mengantongi dokumen bekerja yang legal.
Artikel Rekomendasi