Luhut Jelaskan Alasan PPKM Level 4 Diperpanjang

- 16 Agustus 2021, 21:37 WIB
Luhut Binsar Panjaitan jelaskan alasan PPKM level 4 diperpanjang
Luhut Binsar Panjaitan jelaskan alasan PPKM level 4 diperpanjang //Tangkapan layar akun YouTube Sekretariat Prsiden

KLIK BANGGAI - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali, mulai 17 sampai 23 Agustus 2021.

"Maka untuk itu atas momentum yang sudah baik ini harus terus dijaga. Berdasarkan arahan dan petunjuk Presiden Joko Widodo, PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021" kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim Dan Investasi (Marives), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers secara virtual, Senin 16 Agustus 2021, disadur dari Info Publik.

Menko Marves Luhut mengatakan bahwa perpanjangan PPKM dilakukan dengan pertimbangan di antaranya tren penurunan kasus positif, angka kesembuhan naik, dan angka kematian menurun.

Baca Juga: Warga Tanjung Datangi Kantor Bupati Banggai, Amiruddin Upayakan Bantuan Perumahan

Namun berdasarkan hasil kunjungan lapangan, Luhut menyebut masih diperlukan perbaikan di beberapa wilayah sehingga langkah preventif dilakukan.

"Langkah-langkah intervensi telah dilakukan antara lain memobilisasi pasien ke isolasi terpusat dan memastikan ketersediaan obat serta oksigen konsetrator. Sehingga minggu depan diharapkan ada perbaikan signifikan di Jawa-Bali," ujarnya.

Adapun, PPKM berbasis Level sendiri telah diperpanjang beberapa kali yaitu pada 21-25 Juli 2021, 26 Juli-2 Agustus 2021, 3-9 Agustus 2021, 10-16 Agustus 2021.

Baca Juga: Data Anda Tidak Sesuai Saat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18? Hubungi Nomor Berikut

Luhut menyebut perpanjangan level 4,3 dan 2 yang dilakukan sejak 7 Agustus hingga 16 Agustus 2021 di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang semakin baik.

Hal ini terlihat dari tren kasus konfirmasi pada 15 Agustus kemarin turun hingga 76 persen. Kalau minggu lalu turun 59,6 persen, sekarang turun 76 persen.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini