PPKM Level 4 Lanjut atau Tidak? Dirlantas Polda Metro Jaya Tunggu Putusan Pemerintah

- 16 Agustus 2021, 11:16 WIB
Ilustrasi, Hari ini Senin 16 Agustus 2021 penerapan PPKM level 4 resmi berakhir.
Ilustrasi, Hari ini Senin 16 Agustus 2021 penerapan PPKM level 4 resmi berakhir. /RENO ESNIR/ANTARA

KLIK BANGGAI- Hari ini Senin 16 Agustus 2021 penerapan PPKM level 4 resmi berakhir.

Namun, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan apakah penerapan PPKM level 4 akan lanjut atau tidak.

Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah.

Baca Juga: Jokowi Turunkan Harga Tes PCR, Iwan Fals: yang Gak Punya Uang Gak Bisa PCR

Adapun terkait dengan skema pembatasan mobilitas ganjil genap juga akan mengikuti keputusan PPKM level 4.

"Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa keputusan dari pemerintah. Kalau memang PPKM level 4 diperpanjang, tentu kebijakan ganjil genap akan kita perpanjang dan evaluasi," kata Sambodo di depan Gedung DPR, Senin 16 Agustus 2021, dikutip dari PMJ News.

Sambodo lantas membeberkan hasil evaluasi pembatasan mobilitas dengan skema ganjil genap yang telah berlangsung selama satu pekan.

Baca Juga: Gawat! Denny Darko Ramalkan Akan Terjadi Bencana Alam Besar, Salah Satunya Langit Terbelah

Ia menyebut, sangat sedikit masyarakat yang melakukan pelanggaran dengan melintas di 8 titik ganjil genap dengan pelat kendaraan yang berbeda dengan tanggal.

Kedepan, ia mengungkap akan mengevaluasi kebijakan ganjil genap tersebut. Termasuk dengan apakah ganjil genap akan terus diberlakukan dan ditambah titik lokasinya.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini