Menkes : Kecepatan Produksi Obat Terapi COVID-19 Tidak Sebanding Kebutuhan

- 3 Agustus 2021, 10:29 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menkes Budi Gunadi Sadikin /Youtube Kemenkes RI

KLIK BANGGAI - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan jumlah kebutuhan obat terapi COVID-19 lebih tinggi dibanding kecepatan produsen dalam memproduksi obat. Hal itu dikarenakan proses pengiriman bahan baku obat memakan waktu cukup lama.

Ditambah lagi kebutuhan obat meningkat sampai satu kali lipat dari perkiraan.

"''Kebutuhan itu naiknya luar biasa, jadi pada saat kebutuhan obat mulai naik teman-teman di pabrik (produsen obat) itu meningkatkan bahan bakunya. Mereka menghitung kira-kira tambah bahan baku 4 kali, begitu bahan baku diproses kebutuhan obat naiknya sudah 8 kali," terang Menkes dalam konferensi pers secara virtual, Senin 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 3 Agustus 2021: Libra, Scorpio dan Sagittarius, Ada Banyak Kejutan

"Kemudian bahan baku obat dinaikkan lagi dan diproses, setelah dinaikan kebutuhan obatnya sudah naik lagi jadi 12 kali,'' sambung Menkes.

Jadi, jumlah kebutuhan pada satu jenis obat misalnya, sulit untuk terkejar karena tidak sebanding dengan pertumbuhan kebutuhan.

''Kecepatan produksi itu tidak terkejar karena dari mulai produksi sampai obat jadi, dari impor bahan baku, proses produksi, kemudian distribusi ke seluruh apotek itu butuh waktu sekitar 4 sampai 6 minggu,'' katanya.

Baca Juga: Pengumuman! Kemenpan RB Umumkan Pelamar CPNS dan PPPK Lulus Seleksi Administrasi

Kendati demikian, Menkes akan tetap memastikan bahwa kebutuhan obat terapi bagi masyarakat terpapar COVID-19 akan tetap diupayakan untuk tersedia disetiap daerah. ***

Editor: Irwan B

Sumber: kemenkes.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah