Ibadah Umrah Kembali Dibuka 10 Agustus 2021, Berikut Penjelasan Kementerian Agama

- 29 Juli 2021, 23:03 WIB
Ilustrasi umrah. Beredar informasi bahwa Ibadah Umrah kembali dibuka pada 10 Agustus 2021.
Ilustrasi umrah. Beredar informasi bahwa Ibadah Umrah kembali dibuka pada 10 Agustus 2021. /Instagram/spanews

KLIK BANGGAI - Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Khoirizi menjelaskan isu yang berkembang terkait ibadah umrah yang kembali dibuka pada 10 Agustus 2021 mendatang.

Menurutnya, terdapat sejumlah informasi yang beredar mengenai persyaratan umrah. Salah satunya terkait syarat untuk sembilan negara, termasuk jamaah asal Indonesia, yang harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Baca Juga: Waspada Bahaya SIM Swap! Akun Bank Bisa Dibobol dengan Mudah, Kenali Ciri dan Cara Antisipasinya

Kemudian, Arab Saudi hanya mengakui empat jenis vaksin yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson. Adapun Indonesia yang mayoritas telah mendapatkan vaksin Sinovac harus mendapatkan satu dosis penguat (Booster) dari empat vaksin rekomendasi.

"Banyak hal yang berkembang, dan kami meminta informasi resmi dan valid agar isu-isu terkait dengan umrah lebih jelas," kata dia.

Dalam pertemuan itu, kata Khoirizi, pemerintah mendapat sejumlah informasi dari Dubes, salah satunya terkait vaksin.

Baca Juga: Akhirnya, Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Hingga Desember 2021, Ini Ketentuannya

Khoirizi menyampaikan kembali pandangan Dubes yang menyatakan bahwa terpenting adalah vaksin Sinovac sudah mendapatkan persetujuan dari WHO.

Dubes juga mengatakan bahwa pihaknya sangat memahami psikologi umat Islam, khususnya di Indonesia, serta kerinduan mereka untuk berkunjung ke Haramain dan berziarah ke makam baginda Rasulullah sangat tinggi.

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x