Menag Bantah Ada Penghentian Pemberangkatan Jemaah Umroh, Gus Yaqut: Tetap Berangkat

17 Januari 2022, 14:32 WIB
Menag Bantah Ada Penghentian Pemberangkatan Jemaah Umroh, Gus Yaqut: Tetap Berangkat /dok. kemenag

KLIK BANGGAI - Kabar terkait Kemenag resmi menghentikan sementara pemberian jamaah umroh dibantah Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Sebelumnya, diinformasikan bahwa Kementerian Agama resmi menghentikan sementara pemberangkatan jemaah umroh mulai 15 Januari 2022.

Menanggapi hal tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menegaskan pemerintah tidak akan menghentikan pemberangkatan jemaah yang telah dibuka sejak 8 Januari 2022.

Baca Juga: Kemenag Hentikan Pemberangkatan Jemaah Umroh Mulai 15 Januari 2022, Ada Apa?

Hal itu disampaikan Gus Yaqut untuk meluruskan kabar penghentian sementara pemberangkatan jamaah umrah yang sebelumnya disampaikan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag.

Gus Yaqut mengatakan ada kesalahan persepsi, bahwa yang akan dicabut atau dihentikan adalah kebijakan satu pintu (One Gate Policy), bukan pemberangkatan umrah.

Baca Juga: CEK FAKTA: Anggota Mujahid 212 Dikabarkan Lakukan Pertemuan Rahasia, Laporkan Anak Jokowi Karena Dendam?

"Kabarnya diberhentikan, sebenarnya begini, tidak ada pemberhentian, tapi ada komunikasi publik yang agak salah tangkap. Bukan umrah yang diberhentikan tapi One Gate Policy yang diberhentikan per tanggal 15 Januari," ujar Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti dari Jakarta, Senin, dikutip dari ANTARA.

Kebijakan satu pintu ini merupakan aturan sistem pemberangkatan jamaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag. Aturan ini mengatur seluruh jamaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ternyata Begini Nasib Wanita yang Ada Dalam Video Belatung Viral Itu

Kebijakan ini juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, karantina, hingga pengurusan dokumen lainnya secara terpusat.

Awalnya, kata dia, Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah akan mencabut skema pemberangkatan satu pintu, karena tiap daerah dianggap sudah bisa menjalankan pemberangkatan jamaah umrah.

Baca Juga: Terbaru! Video Belatung Beredar, Wanita Ini Disebut Pelakor

Akan tetapi, Yaqut meminta agar kebijakan satu pintu itu tetap diberlakukan sebagai proteksi bagi jamaah umrah. Dengan demikian, terjadi kesalahan persepsi soal penghentian pemberangkatan jamaah umrah.

"Kemarin Pak Dirjen (PHU) mau mencabut pengaturan One Gate Policy itu. Tapi, saya minta ke Pak Dirjen, tidak boleh diberhentikan, tetap One Gate Policy. Jangan sampai di tiap daerah bisa terbang sendiri. Yang dicabut One Gate Policy bukan umrah, karena umrah tetap (berangkat)," kata Yaqut.

Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem ML Update 17 Januari 2022: Tukarkan dengan Hadiah Gratis Persembahan Moonton

Menurutnya, keputusan untuk tak mencabut kebijakan satu pintu karena perkembangan kasus Omicron yang tinggi, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. 

Bahkan, menurut Kementerian Kesehatan penyumbang angka penularan Omicron di Indonesia, salah satunya WNI yang pulang dari Arab Saudi.

Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem FF Update 17 Januari 2022: Ada Segudang Hadiah Gratis Untukmu

Selain itu, adanya belasan tim pendahulu (advance) yang memetakan dan mempersiapkan jamaah umrah di Arab Saudi terpapar COVID-19 sepulang dari Tanah Suci. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan Yaqut untuk tetap memberlakukan kebijakan satu pintu.

"Kita pakai One Gate Policy saja masih ada yang kena, apalagi loss (tidak), akan sangat riskan," kata dia. ***

Editor: Marhum

Tags

Terkini

Terpopuler