Gawat! 45 Atlet dan Ofisial di PON XX Papua Terkonfirmasi Covid-19, Kasus Bertambah

11 Oktober 2021, 08:32 WIB
ilustrasi, Gawat! 45 Atlet dan Ofisial di PON XX Papua Terkonfirmasi Covid-19, Kasus Bertambah /

KLIK BANGGAI - Sekira 45 atlet dan ofisial di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua terkonfirmasi Covid-19 atau penambahan 2 kasus per 9 Oktober 2021.

Penambahan terkonfirmasi Covid-19 itu disampaikan melalui rilis Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Minggu 10 Oktober 2021.

Kasus penambahan terkonfirmasi Covid-19 yang terjadi prosentasenya 0,45 persen dari 10.066 atlet dan ofisial yang ada. 

Baca Juga: Simak Tips Atasi Rumah Tusuk Sate Menurut Primbon Jawa, Tidak Perlu Dibongkar

Dari jumlah tersebut yang masih menjalani perawatan sebanyak 34 orang dan yang sembuh sebanyak sembilan orang.

Atlet dan ofisial yang menjalani perawatan terbagi di Lota Jayapura delapan orang, Kabupaten Jayapura 13 orang.

Mimika satu orang dan Merauke sebanyak 12 orang. Sedangkan yang sembuh enam di Kota Jayapura dan tiga di Mimika.

Baca Juga: Primbon Jawa: Benarkah Kejatuhan Cicak Pertanda Akan Ada yang Meninggal Dunia?

"Adapun tambahan kasus harian per 9 Oktober 2021 adalah dua orang yang terdiri satu orang di Kota Jayapura dan satu orang di Merauke," lapor Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), dikutip dari ANTARA.

Adapun sebaran atlet dan ofisial yang terkonfirmasi COVID-19 terjadi di 16 dari 37 cabang olahraga yakni sepatu roda, bermotor, cricket, panahan, catur, taekwondo, tenis, judo, softball, sepak bola, sepak takraw, basket, futsal, wushu, dan anggar.

Baca Juga: Benarkah Antibiotik Bisa Mengobati Covid-19? Simak Penjelasan WHO

Dan jika dilihat dari asal daerahnya, ada dari 15 Provinsi (dari 34 Provinsi) yakni Jawa Tengah, Bali, Jambi, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Papua, Jatim, Maluku Utara, Kalimantan Timur, NTB, Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Riau, Kalimantan Tengah, dan Jawa Barat.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dalam keterangan resminya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Pembelian BBM di SPBU? Simak Penjelasan Berikut

Ia mengatakan pihaknya meminta pihak terkait untuk melaksanakan tugas sampai dengan H+5 setelah acara penutupan PON, Jumat 15 Oktober 2021 mendatang.

Pihak yang diharapkan terus melaksanakan tugas dan mengawasi peserta yang masih di Papua adalah Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Perhubungan, Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) dan Ketua Satgas COVID-19.

“Menkes agar menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua, dan tetap merawat jika ada atlet yang terpapar COVID-19, harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5," kata Menko Airlangga dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan PON XX 2021, secara virtual, di Jakarta.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Pesawat Let L-410 Jatuh, 16 Orang Dikabarkan Tewas

"Ini akan berlaku sampai H+5 setelah penutupan PON, termasuk untuk Kapal Isoter yang ada di Papua. Menhub agar tetap menugaskan sampai H+5,” tambahnya.

Mekanisme kepulangan atlet dan ofisial yang telah ditetapkan pemerintah yakni mereka harus melaksanakan Tes PCR sejak dari keberangkatan (sebelum penerbangan) dari Papua, dan melakukan lagi Tes PCR setelah tiba di Bandara di daerahnya.

Baca Juga: Khofifah Beberkan 32 Kabupaten / Kota di Jawa Timur Masuk PPKM Level 1

Mereka juga harus menjalankan Karantina Mandiri selama 5 hari di lokasi yang sudah disiapkan oleh pemda masing-masing. Namun, apabila Pemda tidak menyediakan.

Maka Satgas Covid19 Pusat akan bekerja sama dengan Satgas COVID-19 Daerah serta KONI Daerah, untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat tersebut.***

Editor: Marhum

Tags

Terkini

Terpopuler