Duga Ada Keanehan di Tubuh Polri Terkait Kasus Kematian Brigadir J, 3 Jendral Purn Blak-blakan Ungkap Hal Ini

- 31 Juli 2022, 09:43 WIB
Sejumlah purnawirawan polisi menyoroti sikap Porlri yang berubah-ubah terkait kasus kematian Brigadir J.
Sejumlah purnawirawan polisi menyoroti sikap Porlri yang berubah-ubah terkait kasus kematian Brigadir J. /kolase foto ANTARA, PMJ News dan Pikiran Rakyat/

KLIK BANGGAI - Tiga jenderal purnawirawan (purn) Polri ikut menyoroti kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketiga jenderal purn tersebut menilai sikap Polri dalam proses pengusutan kasus kematian Brigadir J yang tewas di kediaman Kadiv Propam (non akif) Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 tersebut membingungkan publik.

Ada beberapa alasan yang mendasari pandangan ketiga jenderal, diantaranya pernyataan Polri tidak konsisten dan perubahan status Bharada E selaku terduga penembak Brigadir J.

Adapun ketiga jenderal purn yang menyoroti kasus ini adalah Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto dan Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Baca Juga: Gawat! Sebut Komnas HAM Bekerja Untuk Polri, Pengacara Brigadir J Bisa Dipidana

Berbicara dalam segmen diskusi pada channel YouTube Polisi Ooh Polisi, ketiga mantan petinggi Polri tersebut mengkritis status Bharada E yang berubah-ubah.

Menurut merea, ketidakpastian status Bharada E telah menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Melansir dari artikel Teras Gorontalo berjudul: 'Disebut Berbohong, Perubahan Status Bharada E dari Tersangka Menjadi Dibebaskan Dikritisi Susno Duadji', Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto mengatakan, sebelumnya pihak Humas Mabes Polri mengumumkan bahwa Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Namun dalam kurun waktu beberapa jam kemudian, kata Bekto Suprapto, pihak Humas Mabes Polri justru mengubah pernyataan dan mengatakan bahwa belum ada tersangka yang ditetapkan.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini