Buka Suara Usai Diterpa Tudingan Miring Terkait Kematian Brigadir J, Begini Permintaan Pihak Istri Ferdy Sambo

- 28 Juli 2022, 08:44 WIB
Tim pengacara istri Ferdy Sambo akhirnya memberi pernyataan terkait kematian Brigadir J.
Tim pengacara istri Ferdy Sambo akhirnya memberi pernyataan terkait kematian Brigadir J. /Twitter / @Owwalaah/

KLIK BANGGAI - Pihak istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi akhirnya mulai memberi pernyataan sekaitan dengan kasus kematian Brigadir J.

Berbagai spekulasi 'miring' mencuat sejak kasus yang menewaskan Brigadir J terungkap ke media.

Putri Candrawathi bahkan disebut-sebut memiliki kaitan dengan kematian anggota Polri yang bernama lengkap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu.

Tak ingin tinggal diam, pihak Putri Candrawathi melalui tim pengacaranya akhirnya memberikan pernyataan.

Baca Juga: Berlinang Air Mata, Capture Video Call Brigadir J dengan Kekasih Beredar, Terungkap Permintaan Terakhir Korban

Tim pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zein meminta seluruh pihak termasuk kuasa hukum keluarga Brigadir J agar tidak menyampaikan informasi berdasarkan asumsi atau karangan bebas.

Menurut pihak istri Ferdy Sambo, segala yang disampaikan terkait kasus tersebut haruslah berdasarkan fakta.

"Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," kata Patra.

Menurut mantan Ketua Yayasan LBH Indonesia itu, pendapat yang berdasarkan asumsi akan menggiring opini masyarakat yang menyesatkan.

Baca Juga: Cek Fakta: Ajudan Ferdy Sambo Buka Suara, Ungkap Siapa Dalang Pembunuh Brigadir J? Ternyata Begini Faktanya

Patra meminta masyarakat menunggu proses penyidikan kematian Brigadir Josua yang dilakukan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

"Kita tunggu hingga pembuktian dipersidangan," ujar Patra.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo meminta pengacara keluarga Brigadir J untuk menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acaranya, tidak berpsekulasi menyampaikan informasi mengenai luka-luka dan benda-benda yang bukan keahliannya.

“Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti expert (pakar) yang menjelaskan,” kata Dedi usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Juli 2022 lalu.

Jenderal bintang dua itu juga berharap media dapat meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang dalam pengungkapan kasus Brigadir J, di mana semua pihak menyampaikan pendapatnya seperti halnya pengacara.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini