Jangan Dibatasi! Komnas HAM Minta Akses Penuh Selidiki Kematian Brigadir J, Sanggup Ungkap Kasus?

- 25 Juli 2022, 18:14 WIB
Komnas HAM meminta akses yang seluas-luasnya dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir J.
Komnas HAM meminta akses yang seluas-luasnya dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir J. /YouTube up info/

KLIK BANGGAI - Teka-teki dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J belum juga terpecahkan.

Terkait itu, Komnas HAM meminta akses seluas-seluasnya dalam melakukan penyelidikan kasus Brigadir J.

Dalam penyelidikan, Komnas HAM ingin bekerja secara mandiri sesuai dengan mandat Undang-Undang berlaku.

"Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat Undang-Undang kami lakukan secara mandiri," terang Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.

Baca Juga: Polemik Baru! Kematian Brigadir J Dikaitkan dengan Kasus Ahok, Pengacara Basuki Langsung Datangi Polda Metro

Pada proses penyelidikan Brigadir J yang tewas di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM juga menginginkan supaya bisa berjalan transparan.

Menurut Taufan, Komnas HAM memiliki jaminan akses seluas-luasnya dalam mengumpulkan data.

"Diyakinkan pada kami itu akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas, transparansi itu disertai aksesibilitas. Jadi kapan saja kami Komnas HAM kalau kami membutuhkan informasi berkaitan dengan pekerjaan kami, tugas kami sebagai Komnas HAM kami meminta supaya diberikan akses yang seluas-luasnya dan waktu itu dijamin," tuturnya.

Baca Juga: Ini 5 Fakta Terbaru Tentang Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Belum Ada Penetapan Tersangka, Kenapa?

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini