Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Polri Kembali Nonaktifkan Dua Jabatan Penting Ini

- 21 Juli 2022, 07:20 WIB
Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Polri Kembali Nonaktifkan Dua Jabatan Penting Ini
Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Polri Kembali Nonaktifkan Dua Jabatan Penting Ini /Foto: Facebook/Rohani Simanjuntak/Pikiran rakyat

KLIK BANGGAI - Pihak Kepolisan terus mendalami kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Saat ini pihak kepolisian kembali menonaktifkan dua jabatan penting dari buntut kasus Brigadir J.

Pasalnya, dua jabatan penting yang di nonaktifkan adalah Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: Masya Allah! Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Cium Kening Sang Istri

"Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Rabu 20 Juli 2022 malam, dikutip dari PMJ News.

Sebagai informasi, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Fadli Zon Ucap Syukur

Sedangkan Polri, tim khusus (timsus), dan keluarga Brigadir J telah melakukan gelar perkara awal terkait pelaporan kasus dugaan pembunuhan berencana.

Dalam gelar perkara awal itu, Polri, tim khusus, dan keluarga sepakat untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Menolak Hasil Autopsi, Pengacara Minta Kapolri Lakukan Ini

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini