KLIK BANGGAI - Seorang oknum guru agama akhirnya ditangkap pihak kepolisian terkait kasus pencabulan anak dibawah umur.
Oknum guru agama yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur itu ternyata juga seorang pelatih Pramuka dan paskibra disalah satu SMP Negeri Tangerang yang berinisial AR (28).
Tak sampai disitu, korban pencabulan guru agama ini bukanlah wanita, merupakan tiga murid laki-laki.
Baca Juga: Pembunuhan Wanita di Kamar Kos Duren Sawit, Polisi Amankan Pelaku dan Beberkan Motifnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan semua korban laki-laki masing-masing berinisial RPH (13), JRF (14), dan AHRJ (17).
Dalam melancarkan aksinya, lanjut Zulpan, tersangka mengancam akan mengeluarkan korban dari pasukan khusus Pramuka dan Paskibra jika tak mau menuruti kemauannya.
Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Polri Persilahkan Dilakukan Otopsi Ulang
"Tersangka ini memiliki anak dan istri. Tetapi yang jadi korban laki-laki," ujar ungkap Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 19 Juli 2022, dikutip dari PMJ News.
"Pelaku mengancam korban akan dikeluarkan dari pansus Paskibra dan Pansus Pramuka apabila tidak bersedia (menuruti kemauannya)," sambungnya.
Menurut Zulpan, AR melakukan aksi pencabulan di kamar mandi sekolah.
Artikel Rekomendasi