Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan Kasus Dewa Matahari, Larang Ikut Ajaran Nabi Muhammad SAW

- 14 Juli 2022, 07:29 WIB
Ilustrasi, Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan Kasus Dewa Matahari, Larang Ikut Ajaran Nabi Muhammad SAW
Ilustrasi, Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan Kasus Dewa Matahari, Larang Ikut Ajaran Nabi Muhammad SAW / Pixabay/avi_acl/

KLIK BANGGAI - Belum lama ini, jagad maya dieh ini dengan kemunculan salah satu warga mengaku Dewa Matahari hingga viral.

Kasus kemunculan pengakuan sebagai Dewa Matahari itu berasal dari waega Desa Sawarna, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak.

Atas peristiwa tersebut, jajaran Satreskrim Polres Lebak harus turun tangan.

Baca Juga: Kabar Terbaru BSU 2022, Menaker Ida Fauziyah: Kami Segera Salurkan!

Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak melakukan pemeriksaan yang diduga pelaku berinisial NT (62) yang merupakan warga Desa Sawarna Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak dan polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Gawat! Tidak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BSU 2022?

"Ya benar, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di antaranya diduga Pelaku saudara NT alias AY, maupun saksi-saksi termasuk kita meminta keterangan tokoh agama seperti Ketua MUI Kabupaten Lebak dan Ketua MUI Kecamatan Bayah," ujar Wiwin Rabu 13 Juli 2022, dikutip dari PMJ News.

"Langkah cepat ini dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, Sat Reskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan guna mencari ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Dan saat ini status Saudara NT masih sebagai saksi," ungkapnya.

Baca Juga: Buruan Tukarkan Kode Redeem ML Terbaru Edisi 14 Juli 2022: Ada Skin Hero, Fragment, hingga Diamond Gratis

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini