Gawat! Polri Menduga ACT Pangkas Dana Donasi 20 persen Tiap Bulan, Untuk Apa?

- 9 Juli 2022, 23:05 WIB
Ilustrasi, Gawat! Polri Menduga ACT Pangkas Dana Donasi 20 persen Tiap Bulan, Untuk Apa?
Ilustrasi, Gawat! Polri Menduga ACT Pangkas Dana Donasi 20 persen Tiap Bulan, Untuk Apa? /ACT

KLIK BANGGAI - Kasus terkait Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT terus digali oleh pihak kepolisian.

Saat ini pihak kepolisian hal baru terkait dugaan pelanggaran yang ada ditubuh ACT.

Pasalnya, pihak Polri mengungkapkan bahwa dalam satu bulan, yayasan ACT dapat mengumpulkan uang donasi mencapai Rp60 miliar.

Baca Juga: Lakukan Operasi Leher dan Bibir, Ternyata Lucinta Luna Punya Nama Lain, Simak Profil Singkatnya

Dari jumlah tersebut, polisi menduga yayasan memangkas sebesar 10 hingga 20 persen.

"Donasi-donasi tersebut terkumpul sebanyak sekitar Rp60 miliar setiap bulannya dan langsung dipangkas sebesar 10- 20 persen,” ungkap Karo penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu 9 Juli 2022, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Lucinta Luna Rela Lakukan Operasi Demi Mirip Artis Luar Negeri Ini

Menurut Ramadhan, pemotongan donasi sebesar 10 - 20 persen tersebut dilakukan pihak ACT untuk membayar gaji para pengurus ACT dan seluruh karyawan.

"Untuk keperluan pembayaran gaji pengurus, dan seluruh karyawan sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Lucinta Luna Meninggal Dunia Hoaks! Dirinya Mengaku Lehernya Dipotong Demi Mirip Artis Korea

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah