KLIK BANGGAI - Kasus mafia minyak goreng masih terus berlanjut hingga saat ini.
Kali ini, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), sekira pukul 09.12 WIB.
Kehadiran Mantan Mendag Lutfi ini untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus mafia minyak goreng, dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Baca Juga: Berikut Ini Tata Cara Shalat Idul Adha, Simak Disini
Baca Juga: Istri Wajib Simak! Jangan Lakukan Hal Ini Saat Suami Makan, Begini Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Saat tiba di gedung tersebut, Lutfi tidak banyak bicara. "Nanti saja," singkat Lutfi sambil berlalu, dikutip dari PMJ News.
Diketahui, Kejagung menyerahkan lima berkas perkara atas lima tersangka kasus mafia minyak goreng.
Dalam hal ini perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, ke Direktorat Penuntutan pada Jampidsus untuk dilakukan penelitian sesuai Pasal 110 ayat (1) KUHAP.
Baca Juga: Simak, Ini Niat Shalat Idul Adha Lengkap Dengan Terjemahannya
Baca Juga: Dosa Istri Bisa Mengalir ke Suami, Apa Penyebabnya? Begini Kata Ustadz Abdul Somad
Artikel Rekomendasi