Dugaan Korupsi KITE, Kejagung Periksa 6 Saksi Guna Lengkapi Berkas Perkara

- 25 Mei 2022, 14:01 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers /PMJ News

KLIK BANGGAI –  Untuk melengkapi berkas perkara, Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Yang mana sebelumnya Kejagung telah menetapkan seorang tersangka berinisial LGH selaku Direktur PT Eldin Citra terkait kasus dugaan korupsi pengalagunaan fasilitas KITE, di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas periode 2015-2021.

Peryataan tersebut diungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara atas kasus itu.

Baca Juga: Tunggakan Capai Rp38 Miliar, PLN Palu Ajak Pelanggan Bayar Listrik Tepat Waktu

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas KITE pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 hingga Tahun 2021," ucapnya, dalam siaran pers, dikutip dari PMJ News, Rabu, 25 Mei 2022.

Berdasarkan keterangan Ketut, pemeriksaan terhadap enam orang saksi itu dilakukan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Pemeriksaan saksi dilakukan dengan mengikuti secara ketat prokes antara lain dengan menerapkan 3M," ujarnya menutup pembicaraan.***

Baca Juga: Cegah Diabetes Dengan Lima Langkah Mudah, Simak Informasi Lengkapnya Disini!

Editor: Karman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x