Sekjen PAN Laporkan Pengacara Ade Armando ke Polda Metro Jaya

- 25 April 2022, 22:18 WIB
Sekjen PAN Laporkan Pengacara Ade Armando ke Polda Metro Jaya
Sekjen PAN Laporkan Pengacara Ade Armando ke Polda Metro Jaya /PMJ News

KLIK BANGGAI - Pengacara Ade Armando dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

Kini Pengacara Ade Armando yakni Muannas Alaidid dan kawan-kawannya dilaporkan oleh Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dilayangkan di Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/2107/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2022.

Baca Juga: Benarkah Ada Putusan MA Tentang Pandemi Covid-19 Telah Berakhir? Simak Penjelasan Berikut

"Kami sudah melakukan laporan terkait perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan terlapor saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan," kata Eddy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin 25 April 2022, Dikutip dari PMJ News.

Do kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Eddy, Erlangga Rekayasa menyatakan pihaknya melampirkan sejumlah barang bukti dalam laporan tersebut.

Baca Juga: Video Pria Sedang Lakukan Pornoaksi Beredar di Media Sosial Hingga Viral

Salah satunya tangkapan layar berupa cuitan Muannas Alaidid dan kawan-kawannya di media sosial.

"Bukti laporan ini yaitu capture cuitan terlapor yang diduga bahwa si terlapor melakukan tindakan dugaan tindak pidana," ujar Erlangga.

Lanjut Erlangga, ia menegaskan laporan ini tidak memiliki keterkaitan dengan laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh kuasa hukum Ade Armando di Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini