Mafia Minyak Goreng! Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Jadi Tersangka

- 20 April 2022, 00:20 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin menetapkan Dirjen di Kemendag sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menetapkan Dirjen di Kemendag sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng. /Tangkap Layar YouTube: Kejaksaan RI

KLIK BANGGAI – Diduga terlibat mafia minyak goreng, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat oknum mafia minyak goreng tersebut, ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Adapun 3 tersangka dari pihak swasta itu di antaranya MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Baca Juga: Kooperatif! Rizky Billar dan Lesty Kejora Janji Penuhi Panggilan Pemeriksaan Terkait Kasus DNA Pro

Baca Juga: Begini! Besaran BPIH Indonesia untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi

Penetapan keempata tersangka tersebut disampaikan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurut dia, perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara.

"Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunnya," ungkap Burhanuddin di kantornya, dikutip dari PMJ News Selasa, 19 April 2022.

Burhanuddin menjelaskan, Kejagung pun mengusut perkara itu yang kemudian menetapkan 4 tersangka tersebut. Para tersangka itu diduga melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Baca Juga: Alhamdulillah! Sebanyak Ini Kuota Jamaah Haji Indonesia dan Besaran BPIH

Halaman:

Editor: Karman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x