Ternyata! 3 Klub Bola Indonesia Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Robot Trading Viral Blast

- 17 April 2022, 18:13 WIB
Polisi periksa tiga klub sepak bola terkait kasus robot trading Viral Blast.
Polisi periksa tiga klub sepak bola terkait kasus robot trading Viral Blast. /PMJ

KLIK BANGGAI – Ternyata, pemeriksaan terhadap tiga klub sepak bola itu berkaitan dengan sponsorship yang diberikan oleh petinggi Viral Blast.

Sehingga penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa tiga klub sepak bola di Indonesia terkait dengan kasus robot trading Viral Blast.

"Iya sudah diperiksa dan dimintai keterangannya, itu ada dari PS Sleman, Persija dan Madura United," ujar Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana saat dikonfirmasi, dikutip dari PMJ News pada Minggu, 17 April 2022.

Baca Juga: Rusia Telah Bebaskan Sandera dari Masjid Mariupol

Dikatakan Robertus, pemeriksaan terhadap tiga klub sepak bola itu berkaitan dengan sponsorship yang diberikan oleh petinggi Viral Blast.

"Yang diperiksa itu agen dari tiap klub, untuk materinya seputar sponsorship dari Viral Blast yang diberikan kepada masing-masing klub," jelasnya.

Sebagai informasi, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast.

Baca Juga: Rusia Beri Ultimatum Tentara Ukraina Untuk Menyerah, Dijamin Selamat!

Sebanyak empat petinggi PT Trust Global Karya yang merupakan perusahaan pengelola Viral Blast Global ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong yakni RPW, Minggus Umboh, dan Zainal Hudha Purnama dan Putra Wibowo.

Halaman:

Editor: Karman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x