Selain Marshel Widianto, Polda Metro Jaya Masih Dalami Pihak Lain Pembeli Video Dea OnlyFans

- 10 April 2022, 11:09 WIB
Pihak Kepolisan Polda Metro Jaya masih terus menggali informasi terkait kasus video syur Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti.
Pihak Kepolisan Polda Metro Jaya masih terus menggali informasi terkait kasus video syur Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti. /Instagram.com/@gresaldss/

KLIK BANGGAI - Pihak Kepolisan Polda Metro Jaya masih terus menggali informasi terkait kasus video syur Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti.

Selain Marshel Widianto, pihak kepolisian masih terus mendalami pihak lain yang membeli video Dea OnlyFans.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, saat ini penyidik Polda Metro Jaya juga masih mendalami siapa saja yang membeli konten dari Dea.

Ia juga mengatakan bahwa pihak penyidik tidak mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan Marshel sebagai tersangka.

Baca Juga: Gawat! Gegara Video Syur Dea OnlyFans, Celine Evangelista Ngambek ke Marshel Widianto

"Ada ketentuannya dalam Pasal 184 KUHAP, dua alat bukti dan itu memenuhi terhadap saudari Dea sebagai tersangka kemungkinan kepada yang lain ini tidak ditemukan," ujarnya, dikutip dari ANTARA.

Marshel Widianto diperiksa pada Kamis 7 April 2022 oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Marshel dipanggil lantaran Dea menyebut yang bersangkutan sebagai salah satu pembeli kontennya.

Baca Juga: Refly Harun: Hati-hati Luhut Binsar Pandjaitan

Baca Juga: Edisi Hari Ini: Kode Redeem ML 10 Apri 2022! Borong Semua Hadiah Gratis Mobile Legends dari Moonton

Usai diperiksa, Marshel meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkannya terkait pembelian konten bermuatan pornografi dari Dea.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini