KLIK BANGGAI - Kasus pornografi atau video syur Dea OnlyFans masih terus berlanjut di Polda Metro Jaya.
Belum lama ini nama Marshel Widianto ramai diperbincangkan karena salah satu pembeli konten video syur Dea OnlyFans melalui Google Drive.
Atas tindakannya itu, Marshel Widianto pun dipanggil dan diperiksa boleh pihak kepolisian dengan status saksi.
Namun, bagaimana status Marshel Widianto setelah diperiksa Polda Metro Jaya?
Baca Juga: Lagi! Link Video Dea OnlyFans Masih Beredar di Twitter
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan dalam pemeriksaan tersebut Marshel Widianto berstatus sebagai tersangka.
"Dalam pemeriksaan kemarin statusnya sebagai saksi tentunya penyidik punya keyakinan menetapkan yang bersangkutan sebagai saksi termasuk menetapkan saudari Dea sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, dikutip dari Antara News, Jumat 8 April 2022.
Dikutip dari Pikiran Rakyat dengan judul Polda Metro Jaya Ungkap Status Marshel Widianto usai Diperiksa Soal Beli Konten Dea OnlyFans, dijelaskan:
Lebih rinci, penyidik tidak mempunyai barang bukti kuat yang bisa menetapkan Marshel Widianto sebagai tersangka.
Artikel Rekomendasi