KLIK BANGGAI - Meski merupakan pemeran video syur bersama sang pacar Dea OnlyFans, Dicky hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui bahwa Senin 4 April 2022 Dea OnlyFans telah menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya atas kasus video syur.
Dalam pemeriksaan tersebut, Dea dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik dan menyerahkan barang bukti baru berupa catatan rekening hasil pendapatan dari situs OnlyFans.
Baca Juga: Tak Disangka, Segini Hasil Dea OnlyFans Dari Video Syur Miliknya
Baca Juga: Beredar Video Raffi Ahmad Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Benarkah?
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan Dicky tak mengetahui video syur dibuatnya bersama Dea bisa tersebar luas ke situs OnlyFans.
Sehingga penyidik belum bisa menetapkan pacar Dea OnlyFans yakni Dicky sebagai tersangka.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Buka Keran Untuk Peralihan Pandemi ke Endemi, Dengan Catatan!
"Jadi di UU ITE belum bisa kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Kalau kita masukkan UU Pornografi juga tidak bisa karen pengakuan yang bersangkutan itu video hanya untuk mereka berdua saja," ungkap Aulia. ***
Artikel Rekomendasi