Waspada! Ada Materai Palsu Beredar, Pelaku YN Jadi Tersangka

- 27 Maret 2022, 18:11 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap sindikat penjualan meterai palsu (Foto: PMJ News/Dok Polres Pelabuhan Tanjung Priok)
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap sindikat penjualan meterai palsu (Foto: PMJ News/Dok Polres Pelabuhan Tanjung Priok) /

KLIK BANGGAI - Masyarakat sepertinya harus berhati-hati dengan adanya materai palsu.

Pasalnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan pengedar materai palsu yang berinisial YN.

Adapun materai palsu yang diedarkan dengan nilai materai Rp10 ribu dan Rp6 ribu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari Patroli Cyber yang mendapati adanya jual beli materai di Facebook dengan akun bernama 'NAYLA' yang mempromosikan meterai 10.000 setengah harga.

Baca Juga: Tabrak Dapur Warga, Pemuda di Pagimana Luka-luka dan Patah Kaki

Baca Juga: Jelang Ramadhan 1443 H, Polsek Toili Lakukan Razia Sejumlah Cafe Remang-remang

"Tersangka YN menjual sebanyak 2 lembar atau 100 buah seharga Rp500.000. Untuk pengiriman barang, tersangka menggunakan jasa ojek online sedangkan pembayarannya sesuai kesepakatan melalui transfer," jelas Putu dalam keterangannya, Minggu 27 Maret 2022, dikutip dari PMJ News.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tesangka, lanjut Putu, polisi mendapat informasi bahwa materai diperoleh dari W alias R. 

Baca Juga: INI!: Dua Film Yang Temanya Cocok Untuk Dinikmati Selama Bulan Puasa

Tersangka YN membeli 1 lembar meterai nominal 10.000 berisi 50 buah dengan harga Rp50.000.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini