Fakta-fakta Oknum Polisi Diduga Bakar Wanita di Sumsel, Terancam Hukuman Mati

- 27 Maret 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi, Fakta-fakta Oknum Polisi Diduga Bakar Wanita di Sumsel, Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi, Fakta-fakta Oknum Polisi Diduga Bakar Wanita di Sumsel, Terancam Hukuman Mati /Pixabay.com/Ambady Sasi

KLIK BANGGAI - Beberapa waktu lalu warga Kelurahan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel) digegerkan dengan adanya peristiwa pembakaran wanita.

Diketahui, pembakaran wanita berinisial DN itu diduga dilakukan boleh salah seorang oknum polisi berinisial Brigpol AND.

Atas peristiwa tersebut, DN yang sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit, kini dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu 26 Maret 2022 kemarin.

Peristiwa mengenaskan yang dialami DN ini terjadi pada 10 Maret 2022 sekira pukul 22.30 WIB.

Baca Juga: BMKG Pasang Dua Alat Deteksi Dini Tsunami di Dua Kota di Sulawesi Utara

Dikutip dari Pikiran Rakyat dengan judul 8 Fakta Oknum Polisi di Sumsel Bakar Pacar, Korban Tewas Setelah Sempat Lewati Masa Kritis, dijelaskan:

Dirangkum Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta terkait peristiwa tersebut:

1. Awal Mula Kejadian

Pada saat kejadian, DN yang merupakan kekasih gelap AND tengah bertamu di rumah kontrakan milik temannya.

Dia mengunjungi rumah W yang berada di kawasan Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini