KLIK BANGGAI – Personel Satnarkoba Polres Banggai berhasil membekuk oknum pria inisial ZS alias (28 tahun), saat transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu, di Jalan Wolter Monginsidi Luwuk, Kamis (24/3/2022) sore.
Penangkapan oknum pria asal Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ini, dilakukan usai petugs mendapat informasi bahwa, sering ada transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu di Jalan Wolter Monginsidi Kecamatan Luwuk.
"Atas dasar informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan di Jalan W Monginsidi," ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH kepada Klik Banggai, Jumat, 25 Maret 2022.
Baca Juga: VIRAL! Sering Unggah Video Bermuatan Pronografi, OnlyFans Dhea alias @GRESAIDS Diciduk Polda Metro
Baca Juga: Simak! Ini Tiga Syarat Bagi Siswa Yang Ingin Mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2022
Saat melewati lokasi tersebut, petugas melihat seseorang pria dengan ciri-ciri seperti informasi yang dilaporkan kemudian langsung dilakukan penangkapan.
Namun ketika petugas ingin melakukan penangkapan, tersangka langsung membuang barang bukti tersebut tepat didekat sepeda motor miliknya.
"Barang bukti yang ditemukan yakni, satu sachet bening berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu," beber Iptu Makmur.
Baca Juga: SE BARU KEMENHUB: Mengatur Syarat Perjalanan Internasional Transportasi Udara
Artikel Rekomendasi