5 Tersangka Teroris Kelompok ISIS Ditangkap, Tim Densus 88 Temukan Senjata Model AK-47

- 24 Maret 2022, 11:58 WIB
Potret Tim Densus 88 Antiteror Polri.
Potret Tim Densus 88 Antiteror Polri. /dokumentasi Divisi Humas Polri

KLIK BANGGAI - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri kembali menangkap lima orang tersangka teroris.

Kelima tersangka tersebut merupakan anggota kelompok Daulah Islamiah Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Penangkapan para pelaku kejahatan ini dibenarkan oleh Kabag Banops Densus 88 Anti-teror Polri Kombes Pol Aswin Siregar pada Kamis, 24 Maret 2022.

Mereka masing-masing berinisial MR, HP, MI, RBS dan DK yang ditangkap di lokasi berbeda, yakni Jakarta Barat, Lampung, Tangerang Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Juga: SE Terbaru Satgas COVID-19 Mengatur Soal PPLN

Aswin mengatakan, para tersangka kerap menyebarkan informasi berisi propaganda ISIS. Selain itu, mereka juga tergabung dalam grup 'Annajiyah Media Centre' yang berfungsi menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme.

"Itu bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang lain terpacu untuk melakukan jihad amaliah," kata Aswin Siregar seperti dikutip dari PMJ News.

Grup 'Annajiyah Media Centre' ini sendiri dikelola oleh tersangka teroris berinisial RBS yang berhasil ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat. RBS merupakan pendukung Daulah Islamiah ISIS.

Dari penangkapan RBS, tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari satu buah samurai merek baton sword, buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah', 'Ad-Daa' Wa Ad-Dawaa', 'Kitab Tauhid', 'Ya Mereka Memang Thogut', 'Menyambut Perang Salib Baru', dan 'Al-Wala Wal-Bara'. Selain itu, Densus juga menyita satu topi hitam bertuliskan 'Tauhid'.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x